Sapit.
SK_ Saling adu argumentasi perihal mosi tidak percaya
terhadap pemerintah desa pada kegiatan hearing ke dua yang dilaksanakan di aula
kantor Desa sapit Kecamatan Suela Kabuapten Lombok Timur NTB Rabu 05/10/2015.
Para
peserta hearing khususnya dari kesepakatan gerkan masyarakat untuk demokrasi
(GEMA Desa untuk Demokrasi). mempertahankan pandangan soal gagalnya pemerintah
dalam mengemban tugasnya.
SukawandiI, SH mengingatkan
bahwa jangan sampai perubahan redaksi menghilangkan maksud dari kalimat utuh
tuntutan masyarakat, dan meminta BPD untuk serius mempelajari dan disesuaikan
dengan fakta yang ada. Seperti persoalan transparansi
dan partisipasi yang sampai hari ini tidak pernah
dilakukan oleh kades.
Disatu
sisi BPD Desa sapit juga menimbang apa yang menjadi esensi redaksi mosi tidak
percayaan (GEMA Desa untuk Demokrasi). “draf mosi tidak percaya terhadap
pemerntah desa perlu dipertimbangkan” ujar Sumiadis yang juga ketua BPD sapit.
Dari
hasil bersama GEMA DeSa untuk
DEMOKRASI dan BPD mensepakati Draf Menghapus salah satu point bahwa
Pemerintahan Desa tidak memberikan dan membuka informasi yang seluas-luasnya
kepada masyarakat perihal tidak hanya dalam kegiatan tetapi juga dalam segala
hal yang terkait desa melainkan tertutup dan terkesan elit. Serta enghapus kata gagal dan diganti
dengan kata kurang maksimal.
Kesepakatan ini
kemudian diperkuat dengan menandatangani oleh koordinator Gema desa untuk
demokrasi dan ketua BPD Desa sapit. (eos)
0 Komentar