Suela. SK_ Sosialisasi pengalokasian dana bagi hasil cukai tembakau (DBH
CHT), salah satu upaya untuk mendorong keterbukaan informasi bagi pemerintah
desa. Pada penganggaran dana ini tidak
hanya diperuntukkan bagi para petani tembakau Virginia, namun juga untuk petani
tembakau Rajang.
“Sesuai dengan peraturan yang baru di keluarkan, bahwa tembakau Rajang ini juga akan diberikan dana pembinaan” jelasnya
Dana tersebut rencananya diperuntukkan pada kegiatan
peningkatan kwalitas bahan baku, pembinaan industry, lingkungan social, pemberantasan
barang kena cukai Ilegal
Penggunaan dana tersebut dibebankan kepada SKPD terkait, dan
bagi para penerima akan diseleksi oleh pemerintah desa. Hal tersebut disampaikan camat Suela, Drs. H.
Ripaan mengatakan “Anggaran dana yang digelontorkan dari hasil cukai tembakau
ini kita serahkan pada desa dalam pengusulan petani tembakau” ujarnya saat
menyampaikan sambutan acara sosialisasi alokasi (DBH CHT) di aula Kantor Camat
Suela 4/7/2015.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh kepal desa se-kecamatan Suela, LKMD, camat Suela, penyuluh pertanian dan Kadis pertanian dan perkebunan Kabupaten Lombok Timur NTB.
0 Komentar