Alat music yang terbuat dari kulit lembu dan dimainkan 6 orang ini jarang bahkan tidak diminati lagi baik dari kalangan anak-anak, remaja bahkan orang tua
.
Oleh karena itu
dalam upaya menggali, mengembangkan serta melestarikan kesenian
tradisional yang bernafaskan islam ini, pemerintah kecamatan pun
mengajukan permohonan kepada Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni Qosidah
Indonesia untuk membentuk suatu wadah yang khusus di Kecamatan Suela
yaitu Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Cabang Suela dengan Ketua
Umum Tamrin,S.Pd.
“Tujuan pertemuan hari ini tiada lain untuk
menjalin silaturrahmi antar pengurus LASQI dan juga membicarakan
upaya-upaya apa yang harus dilakukan untuk melestarikan dan menumbuhkan
minat masyarakat kepada Qasidah Tradisional ini “ ucap Sukarma, SP
selaku Sekcam dalam pidato pembukaan tadi pagi di kecamatan.(10/4/2015).
Selain itu juga Camat Suela, Drs. Rifa’an dalam pidato sambutannya menegaskan bahwa dengan keberadaan LASQi ini, musik Qasidah Tradisional bisa diterima dan sukai kembali oleh masyarakat terutama remaja dan pemuda saat ini.
“ Kenapa musik Qasidah ini tidak diminati oleh remaja dan pemuda kita saat ini, ? ini disebabkan musik tradisional ini tidak dibumikan (diperkenalkan) kepada mereka. Oleh karena itu mari kita perkenalkan dan ajarkan kepada anak-anak kita agar mencintai musik Qasidah Tradisional ini “. Ujarnya. (Lex)
Selain itu juga Camat Suela, Drs. Rifa’an dalam pidato sambutannya menegaskan bahwa dengan keberadaan LASQi ini, musik Qasidah Tradisional bisa diterima dan sukai kembali oleh masyarakat terutama remaja dan pemuda saat ini.
“ Kenapa musik Qasidah ini tidak diminati oleh remaja dan pemuda kita saat ini, ? ini disebabkan musik tradisional ini tidak dibumikan (diperkenalkan) kepada mereka. Oleh karena itu mari kita perkenalkan dan ajarkan kepada anak-anak kita agar mencintai musik Qasidah Tradisional ini “. Ujarnya. (Lex)
0 Komentar