Lotim. SK_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/ DPRD Kabupaten lombok Timur menggelar hearing atau dengar pendapat umum di ruang sidang dengan Lembag perlindungan anak/ LPA NTB, LPA Lombok Timur, LPAD Desa Ketangga, LPAD Perigi, LPAD Gunung Malang, LPAD Pringga baya utara, Rabu (22/4/2015).
Melalui kegiatan tersebut
, Pimpinan rapat komisi II dan Kepala BPMPD serta kehadiran sekertaris BAPPEDA menjaring pendapat, masukan, hingga ususlan dari peserta.
Salah satu peserta public hearing, Judan Putra baya, S.H. yang merupakan ketua LPA Kabupaten lombok Timur, mengatakan
"perlu dukungan penuh DPRD dalam membangun kerja sama dengan SKPD
terkait dalam penanganan kasus anak dan hak-hak anak" ujarnya.
Di samping itu, Judan menyoroti belum adanya tempat penampungan khusus bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum (ABH). Padahal di satu sisi, pemerintah punya tanggung jawab penuh dalam memberi ruang pada anak.
Judan juga menjelaskan mayoritas anak bermasalah merupakan anak-anak putus sekolah yang juga terlepas dari pengawasan ataupun perlindungan orangtuanya.
Sementara kebanyakan penanganan pada kasus anak tersebut adalah ditangani oleh para pemerhati anak melalui LPA.
Namun kondisi ini secra finansial dalam gerakan belum adanya campur tangan pemerintah, setidaknya ada dukungan dalam melakukan sosilaisasi atau penanganan.
"kami berharap DPRD lombok timur kedepan menyuarakan soal penganggaran dari pemrintah untuk mendukung program LPA" harap judan.
Sementara itu pimpinan rapat komisi II DPRD Lombok timur mengatakan melalui hearing tersebut berbagai masukan dari peserta akan menjadi bahan dalam menyuarakan ke pihak pemerintah.
Di samping itu, Judan menyoroti belum adanya tempat penampungan khusus bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum (ABH). Padahal di satu sisi, pemerintah punya tanggung jawab penuh dalam memberi ruang pada anak.
Judan juga menjelaskan mayoritas anak bermasalah merupakan anak-anak putus sekolah yang juga terlepas dari pengawasan ataupun perlindungan orangtuanya.
Sementara kebanyakan penanganan pada kasus anak tersebut adalah ditangani oleh para pemerhati anak melalui LPA.
Namun kondisi ini secra finansial dalam gerakan belum adanya campur tangan pemerintah, setidaknya ada dukungan dalam melakukan sosilaisasi atau penanganan.
"kami berharap DPRD lombok timur kedepan menyuarakan soal penganggaran dari pemrintah untuk mendukung program LPA" harap judan.
Sementara itu pimpinan rapat komisi II DPRD Lombok timur mengatakan melalui hearing tersebut berbagai masukan dari peserta akan menjadi bahan dalam menyuarakan ke pihak pemerintah.
0 Komentar