Ketangga. SK_Lembaga perlindungan anak desa/ LPAD Desa Ketangga menyerahkan bantuan dana usaha sebesar Rp 6 juta. Untuk empat anak korban dan rentan menjadi korban pernikahan usia anak dan kekerasan di Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok timur.
Batuan dana tersebut berasal dari yayasan Gagas Mataram dan TDH melalui
usulan Lembaga perlindungan anak Desa Ketangga.
Hajad Guna
Roasmadi, S.H. ketua LPA Desa Ketangga mengatakan, "Bantuan
dana usaha ini diperuntukkan bagi empat anak yang telah dipilih sesuai kriteria, masing-masing anak mendapatkan dana 1, 5 juta dari yayasan Gagas Mataram dan TDH" jelasnya.
Dikatakan pula Hajad Guna R, program anak seakan tersubsektor tanpa ada kaitan pelayanan yang satu dengan yang lainnya, masih belum fokus terhadap pelayanan anak yang termarginalkan dan diberi perhatian khusus. Artinya, masih banyak anak yang belum tersentuh pelayanan dan pembinaan.
"Melalui program bantuan dana usaha bagi korban anak atau yang rentan menjadi korban pernikahan diusia anak dapat membantu pemerintah guna membina anak-anak dalam mewujudkan generasai yang sukses" Tambahnya.
Dikatakan Samsul Mujahidin S. Pd, Dana yang digelontorkan kepada anak sesuai kriteria akan terus dibina dan didampingi usahanya, sehingga apa yang menjadi usahanya lancar dan terus berkelanjutan.
"Bantuan dana usaha ini akan kami terus kontrol, dan kami telah membagi tugas tim LPA untuk terus mengontrol dan membina usaha anak-anak ini" ujar Mujahidin.
Roasmadi, S.H. ketua LPA Desa Ketangga mengatakan, "Bantuan
dana usaha ini diperuntukkan bagi empat anak yang telah dipilih sesuai kriteria, masing-masing anak mendapatkan dana 1, 5 juta dari yayasan Gagas Mataram dan TDH" jelasnya.
Dikatakan pula Hajad Guna R, program anak seakan tersubsektor tanpa ada kaitan pelayanan yang satu dengan yang lainnya, masih belum fokus terhadap pelayanan anak yang termarginalkan dan diberi perhatian khusus. Artinya, masih banyak anak yang belum tersentuh pelayanan dan pembinaan.
"Melalui program bantuan dana usaha bagi korban anak atau yang rentan menjadi korban pernikahan diusia anak dapat membantu pemerintah guna membina anak-anak dalam mewujudkan generasai yang sukses" Tambahnya.
Dikatakan Samsul Mujahidin S. Pd, Dana yang digelontorkan kepada anak sesuai kriteria akan terus dibina dan didampingi usahanya, sehingga apa yang menjadi usahanya lancar dan terus berkelanjutan.
"Bantuan dana usaha ini akan kami terus kontrol, dan kami telah membagi tugas tim LPA untuk terus mengontrol dan membina usaha anak-anak ini" ujar Mujahidin.
1 Komentar
kwkkwkwk