Lotim. SK_ Keberadaan air sangat dipengaruhi
oleh kondisi hutan. Jika kondisi hutan baik dapat dipastikan keberadaan
air juga akan baik. Namun jika fungsi hidrologi hutan melemah maka
berdampak langsung terhadap kondisi sumber mata air di daerah baik di
hulu maupun hilir.
Kondisi mata air di daerah hulu mengalami debit air yang dari waktu
ke waktu semakin menyusut. Kondisi ini sangat berbeda dengan
tahun-tahun
sebelumnya. Dimana rembesan air selalu temukan di jalan-jalan setapak
ketika kita memasuki wilayah hutan.
Demikian disampaikan Hajad Guna Roasmadi, S.H ketua ANDUALA NTB
mengatakan "Saat ini, kondisi tersebut tidak dapat ditemukan lagi.
Jumlah mata air menyusut drastis. Mata air yang tersisapun kini
mengalami debit yang merosot drastis pula. Dampaknya, pemenuhan
kebutuhan air, terutama air bersih menjadi persoalan yang sangat krusial
dialami oleh masyarakat di beberapa desa khususnya di desa-desa hilir
seperti desa suntalangu, Ketangga, Selaparang yang notaben kebutuhan
airnya bersumber dari mata air di desa hulu" Jelasnya.
Kondisi air bersih dan irigasinya di Desa Ketangga, Suntalangu dan
Selaparang kecamaytan Suela, kabupaten Lombok timur saat ini sebagaian
besar dikelola secara swadaya dengan membangun sub reservouire di
beberapa titik strategis yang dapat menjangkau pemukiman penduduk.
Selain dengan sistem swadaya juga di lakukan dengan melibatkan pihak
PDAM, dimana PDAM mensuplai kebutuhan air sekitar 10% dari total pemakai
air bersih di tiga desa suntalangu, Ketangga, dan Selaparang.
Hal tersebut juga disampaikan Hajad Guna R yang juga akktivis peduli
lingkungan dan budaya mengatakan "Sejauh ini distribusi air bersih
dilakukan dengan swadaya ke semua rumah tangga pengguna air, namun
karena minimnya sarana dan prasarana distribusi air bersih sebagaian
diantaranya (10%) masyarakat pengguna air dilakukan melalui bak umum.
Sementara bagi masyarakat yang hanya memmanfaatkan jasa air bersi
swakelola dikenakan iuran Rp 10. 0000 s/d Rp. 25. 000 dan itu kondidi
airnya tidak layak untuk dikonsumsi" ujarnya.
Selain minimnya sarana dan prasarana dalam pengelolaan air bersih,
hal yang tidak menjadi perhatian adalah belum adanya upaya menyisihkan
sebagaian retribusi yang mengarah pada perlindungan mata air. Retribusi
yang ada hanya diperuntukkan untuk biaya pemeliharaan.
"Tentu saja kondisi ini menuntut diterapkannya system tata kelola air
bersih yang memadai terutama dengan memperhatikan sistem dan saran
pengelolaan air bersih agar pemanfaatannya dapat diusahakan merata,
terutama bagi masyarakat miskin yang akses airnya sangat terbatas" Harap
Hajad saat dikonfirm 20/3/2015.
Selain itu, untuk menunjang keberlangsungan tata kelola dimaksud,
perlu ada upaya untuk menyisihkan retribusi yang ada bagi perlindungan
mata air dan bukan hanya sekedar dimanfaatkan untuk perpipaan saja.
Terutama bagi desa-desa yang tidak memiliki sumber mata air bersih.
(Rozi)
0 Komentar