Suela. SK_Hutan memiliki fungsi strategis dalam kehidupan manusia baik fungsi ekologi, ekonomi dan sosial. Hutan sendiri telah banyak memberi kontribusi terhadap masyarakat sekitarnya.
Namun demikian, kondisi riil saat ini menunjukkan hal yang ironis pada hutan Dusun Cempaka, Desa Suela, Kecamatan Suela, kabupaten Lombok timur. Hutan tidak lagi mampu menopang kehidupan masyarakat yang ada di sekitar kawasan hutan. Sumber daya hutan mengalami eksploitasi secara berlebihan sehingga fungsi hutan dalam menyerap dan menyimpan air menjadi berkurang.
Disamping itu perusahaan air
minum/ PDAM hanya memanfaatkan air tanpa ada kontribusi pada hutan. Baik melakukan penjagaan, penghijauna dan pelestarian lingkungan hutan.
Hal tersebut disampaikan Hajad Guna Roasmadi, Ketua Gerakan pemuda peduli lingkungan dan budaya/ ANDUALA NTB mengatakan "Ini salah satu masalah pada perlindungan dan tata kelola hutan oleh perusaan pemanfaat, seperti adanya PDAM saat ini masih sebatas eksploitasi. Belum ada upaya yang mengarah ke rencana perbaikan kondisi hutan secara strategis" tegasnya saat dikomfirm 17/2/2015.
Disamping itu, pengelolaan wisata pemandian lemor yang kurang terurus dan tertata ternya berimplikasi menambah rusaknya kondisi kawasan hutan lindung lemor.
Terutama perilaku pengunjung wisata yang membuang sampah khusus sampah anorganik sembarang tempat. Hal ini terjadi karena minimnya sarana dan prasarana yang disiapkan oleh pengelola wisata pemandian lemor. Tentu saja kondisi tersebut berdampak terhadap kwalitas tanah dan air dikawasan hutan.
"Tidak terurusnya pemandian lemor juga salah satu bentuk tata kelola belum optimal dari pihak pengelola, dan ini akan berdampak pada kualitas air yang ada pada sumber mata air lemor" jelas Hajad Guna R saat ditemui di sekretariat ANDUALA NTB.
Di tengah kondisi hutan yang demikian parah rupa dan kondisinya saat ini menjadi tantangan bagi pemerinah setempat khusunya pemerintah desa Suela untuk secepatnya membangun rencana strategis terkait dengan sumber daya hutan. Terlebih saat ini, inisiatif untuk menjadikan kawasan hutan lindung lemor menjadi kawasan kebon raya lemor/lombok akan membantu untuk pemulihan hutan.
" Ya, dalam kondisi yang demikian pemerintah harus berupaya mendorong terwujudnya pembangun kebon raya lombok berbasis masyarakat. Dengan demikian fungsi hutan sebagi fungsi ekologi, ekonomi, dan sosial dapat terwujud sebagaimana idealnya fungsi hutan" Jelas Hajad.
0 Komentar