Suela. SK_Hutan memiliki fungsi strategis baik ekologi (hidrologi), ekonomi dan social. Fungsi ekologi merupakan fungsi dimana hutan memiliki signifikansi dalam proses tata kelola ekosistem tanah, air dan udara.
Dari sudut ekonomi untuk dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya. Dan untuk social yaitu fungsi dimana hutan dan masyarakat merupakan satu kesatuan emosional dan psikologi dengan
keberadaan hutan itu sendiri.
Kondisi ini ditunjukkan oleh pola hidup dan tata cara pemanfaatan sumber daya hutan yang berbeda dengan masyarakat yang tidak bermukim di sekitar hutan.
Namun demikian, kondisi riil saat ini menunjukkan hal yang ironis pada hutan Dusun Cempaka, Desa Suela, Kecamatan Suela, kabupaten Lombok timur. Hutan tidak lagi mampu menopang kehidupan masyarakat yang ada di sekitar kawasan hutan. Sumber daya hutan mengalami eksploitasi secara berlebihan sehingga fungsi hutan dalam menyerap dan menyimpan air menjadi berkurang.
Disamping itu perusahaan air minum/ PDAM hanya memanfaatkan air tanpa ada kontribusi pada hutan. Baik melakukan penjagaan, penghijauna dan pelestarian lingkungan hutan.
Upaya-upaya perlindungan oleh pekerja kebun raya Lemor saat ini masih sebatas programatik. Kegiatan-kegiatannya hanya masih bersifat penghijauan, Belum ada upaya yang mengarah ke rencana perbaikan kondisi hutan secara strategis.
Disamping itu, pengelolaan wisata pemandian lemor yang kurang terurus dan tertata ternya berimplikasi menambah rusaknya kondisi kawasan hutan lindung lemor.
Terutama perilaku pengunjung wisata yang membuang sampah khusus sampah anorganik sembarang tempat. Hal ini terjadi karena minimnya sarana dan prasarana yang disiapkan oleh pengelola wisata pemandian lemor. Tentu saja kondisi tersebut berdampak terhadap kwalitas tanah dan air dikawasan hutan.
Saat ini kawasan hutan lemor terlihat kotor, sampah plastik(anorganik) berserakan dimana-mana, terlebih kawasan hutan yang berbatasan dengan jalan raya dan pemukiman penduduk sekitar hutan. Tegakan pohon-pohon besar sangat berkurang.
Disisi lain lemahnya peran serta masyarakat dalam perlindungan sumber daya hutan dan tidak optimalnya peran lang-lang gawah, atau petugas kehutan ikut menambah terdegrasinya kondisi hutan lemor.
Di tengah kondisi hutan yang demikian parah rupa dan kondisinya saat ini menjadi tantangan bagi pemerinah setempat khusunya pemerintah desa suela untuk secepatnya membangun rencana strategis terkait dengan sumber daya hutan. Terlebih saat ini, inisiatif untuk menjadikan kawasan hutan lindung lemor menjadi kawasan kebon raya lemor/lombok akan membantu untuk pemulihan hutan.
Dalam kondisi yang demikian pemerintah harus berupaya mendorong terwujudnya pembangun kebon raya lombok berbasis masyarakat. Dengan demikian fungsi hutan sebagi fungsi ekologi, ekonomi, dan sosial dapat terwujud sebagaimana idealnya fungsi hutan.
0 Komentar