Suela. SK_Kebijakan pemerintah menetapkan arah pengelolaan pemerintahan menuju tata kelola pemerintahan yang baik (goodgovernance) dan reformasi birokrasi, merupakan pilihan yang rasional (rationalchoice).
Salah satu agenda besar menuju good governance dan reformasi birokrasi adalah peningkatan profesionalisme aparatur pemerintah, baik ditingkatan para stap Kepala desa, kepala desa dan pengurus pada lembaga mitra d
esa.
"Kalau kita berniat menuju pemerintahan yang baik, maka mulailah peningkatan kapasitas baik kaur, kepala desa, pengurus lembaga mitra desa, lebih-lebih anggota BPD mestinya lebih progresif dalam melakukan pengawasan" Jelas Hajad Guna Roasmadi, Ketua ANDUALA NTB.
Dalam rangka peningkatan profesionalisme aparatur pemerintah desa, perlu diperhatikan pengembangan kapasitas aparaturpemerintah desa dengan prioritas peningkatan kemampuan dalam pelayanan publik seperti kebutuhan dasar masyarakat, kemampuan penyiapan rencana strategis pengembangan ekonomi desa, kemampuan pengelolaan keuangan desa, dan pengelolaan kelestarian lingkungan hidup.
Hal tersebut juga disampaikan Hajad Guna R, mengatakan "Untuk itu, aparatur pemerintah desa patut memahami peran strategisnya agar belajar mendalami, menggali serta mengkaji berbagai permasalahan dan tantangan pelaksanaan good governance dan reformasibirokrasi ke depan, untuk dapat diterapkan secara optimal di lingkungan kerjamasing-masing" Ujarnya saat ditemui di kediamanya 17/2/2015.
0 Komentar